#

PROBLEMATIKA KEHIDUPAN BERUMAH TANGGA

Post a Comment

 

PROBLEMATIKA KEHIDUPAN BERUMAH TANGGA

 

Komunikasi adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan berumah tangga. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa komunikasi tidak hanya berbentuk komunikasi verbal saja. Komunikasi yang beraneka ragam ini dapat menjadi suatu seni dalam berkomunikasi sekaligus dapat memicu konflik. Hal ini dapat diperumit dengan adanya perbedaan pendapat dalam komunikasi. Hal yang perlu kita sadari ketika menghadapi suatu konflik yaitu kita tidak perlu menghindari konflik tersebut, karena ada konflik yang bersifat positif yang dapat meningkatkan kualitas hubungan berumah tangga.  Konflik dapat meningkatkan kesadaran tentang adanya masalah dalam hubungan tersebut, dapat memberikan kekuatan dan motivasi dalam menghadapi masalah, dapat membuat keputusan yang lebih baik, dapat membantu kita untuk memahami dan mengerti diri kita sendiri, dan dapat memperdalam suatu hubungan.

Biasakan dalam rumah tangga kita jika ada masalah kecil komunikasikan, meski masing-masing sedang sibuk maka sempatkanlah, jangan memendam masalah, karena memendam masalah akan membahayakan bagi keberlangsungan hidup berumah tangga. Dalam kehidupan berumah tangga akan menemui banyak problematika yang akan terjadi, diantaranya yaitu:

1.       Problematika Ekonomi

Salah satu problematika ekonomi yang muncul yaitu mengenai istri yang bekerja atau tidak. Hal ini harus dijelaskan sejak sebelum menikah apakah istri boleh bekerja atau tidak, berkarya atau tidak, dll. Sebetulnya istri bekerja itu diperbolehkan namun tugas utama seorang wanita itu mengurus suami dan mendidik anak-anak. Setelah tugas pokok terpenuhi, maka wanita pun boleh keluar rumah bahkan bekerja yang sesuai dengan syariat islam.

2.       Sebaik-baik tempat wanita adalah rumah

Allah SWT berfirman “Dan hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzab: 33). Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan dan diizinkan oleh suami. Dan perlu ditekankan kewajiban mencari nafkah bukanlah jadi tuntutan bagi wanita.

3.       LDM (Long Distance Marriage)

Pasangan yang sudah menikah sebaiknya tidak melakukan LDM. Karena Ketika sudah menikah maka istri sebaiknya mengikuti kemanapun seorang suami pergi. Seorang suami dalam mengambil keputusan juga harus memahami bagaimana pikiran dari pasagannya dan sebaliknya. Suatu pasangan tidak boleh tidak bertemu sama sekali dengan pasangannya dalam kurun waktu yang begitu lama. Setidaknya mereka harus bertemu dalam kurun waktu paling lama 4 bulan ( dalam keadaan darurat boleh 6 bulan). Karena batas waktu itulah yang merupakan waktu maksimum untuk seorang istri dapat bertahan dalam perpisahan dengan suaminya.

4.       Perselingkuhan

Berselingkuh sama dengan berkhianat. Kendati perselingkuhan yang dilakukan hanya sebatas ketidaksetiaan emosional, berhati-hatilah terhadap salah satu bentuk zina karena dengan perbuatan tersebut pelakunya bisa juga melakukan zina hati yang bisa menghantarkan pada sebenar-benarnya zina (zina kemaluan).

Pemicu perselingkuhan:

a.       Minimnya pemahaman beragama

b.       Minimnya komitmen berumah tangga dan kedewasaan berpikir dalam mempertahankan pernikahan

c.       Pergaulan bebas antara laki-laki dan wanita

d.       Kurang tercapainya kepuasan dalam perkawinan (marital dissatisfaction)

e.       Kepribadian narsistik

f.        Tidak menundukkan pandangan

g.       Ada “dayyuts” (pria yang tidak memiliki rasa cemburu) di rumah Anda

h.       Bertebaran wanita yang bertabarruj

i.         Bosan

j.         Pelarian dari tekanan masalah dalam rumah tangga

5.       Menyalahkan Pasangan

Sikap menyalahkan pasangan merupakan bentuk pertahanan diri. Ketidakmauan dikoreksi atau karena ingin menunjukkan “jika aku bisa salah, sesungguhnya engkau juga sangat bisa salah, karenanya jangan salahkan aku.” Maka dari itu perlu adanya tabayyun (mencari kejelasan) dan mendengar penjelasan pasangan. Ketika salah satu pasangan sedang mamrah maka sebaiknya salah satunya diam. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga ketentraman dalam berumah tangga.

6.       Poligami

Dalam melakukan pernikahan poligami kita harus melihat diri kita sendiri apakah kita termasuk orang yang mampu berbuat adil atau tidak. Untuk bisa melihat diri sendiri dengan tepat dan adil, ia memerlukan ilmu yang matang dan pengenalan diri yang mendalam.

Note: Tulisan ini merupakan rangkuman dari tulisan Setia Furqon Khalid

Devie
Perkenalkan, saya adalah de vie. Dalam terjemahan di google translate, de vie berarti kehidupan. Jadi, saya adalah kehidupan :D Pembaca blog ini saya sebut dengan panggilan Vie alias Viewers :) So kita samaan dong :D

Related Posts

Post a Comment