#

KONSEP FEMINISME VS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM ISLAM

Post a Comment

KONSEP FEMINISME VS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM ISLAM_Ustadzah Meti Astuti_Tugas 4_KAJIAN FIQIH KELUARGA 2_Bengkel Diri Level 2_

 

contoh feminisme

 

DEFINISI FEMINISME

  1. Suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat, di tempat kerja, dan dalam keluarga, serta tindakan sadar oleh perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaan tersebut
  2. Feminis adalah seseorang yang mengenali adanya sexisme (diskriminasi atas dasar jenis kelamin), dominasi lelaki, serta sistem patriarki dan melakukan sesuatu tindakan untuk menentangnya.

 

FEMINIS MUSLIM

  1. Feminis muslim, menurut Yuhanar Ilyas, selain harus memenuhi kriteria tersebut, yakni memiliki kesadaran akan ketidakadilan gender (gender inequalities), yang menjadi benang merah pengikat semua paham feminisme, dia haruslah beragama Islam dan mempersoalkan ajaran Islam
  2. Asghar Ali Engineer: terjadinya ketidakadilan gender adalah akibat asumsi – asumsi teologis bahwa perempuan memang diciptakan lebih rendah derajatnya daripada laki-laki

 

HAL-HAL YANG DITOLAK FEMINIS MUSLIM

  1. Konsep penciptaan Hawa dari Nabi Adam AS
  2. Konsep kepemimpinan rumah tangga bagi laki-laki
  3. Hukum kesaksian 1:2 (satu laki-laki, dua perempuan), hukum kewarisan 2:1 (dua bagian laki-laki, satu bagian perempuan), kewajiban berjilbab/batasan aurat perempuan
  4. Kebolehan poligami, hak talak pada suami, dan keharusan izin istri pada suami
  5. Keharaman melakukan hubungan seksual dengan suami saat isteri haid
  6. Menolak keharaman wanita melakukan sholat saat haid
  7. Hukum shaf laki-laki dalam sholat di bagian depan shaf perempuan
  8. Haramnya wanita menjadi penguasa

Catatan:

Sebaliknya, mereka malah membolehkan wanita menjadi imam sholat dalam jama’ah yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka juga membolehkan wanita memberikan khutbah Jum’at dan mengumandangkan adzan

 

KEDUDUKAN QUR’AN BAGI FEMINIS MUSLIM

  1. Mereka mengambil ayat Al-Qur’an dan Hadits yang mendukung dan “membuang” yang dianggap bertentagan dengan faham mereka
  2. Istilah “reinterpretasi”, “kontekstualisasi”, tafsir ulang ayat-ayat Al-Qur’an mereka gunakan untuk menyesuaikan definisi dan makna dari Al-Quran dengan pemahaman mereka
  3. Mufassir dan mujtahid dianggap mengekalkan ketidakadilan gender dan bersifat misoginis (membenci perempuan)

 

MENOLAK FEMINISME

  1. Feminisme bersifat sekularistik, yakni terlahir dari aqidah pemisahan agama dari kehidupan
  2. Menggunakan yurisprudensi hukum barat, bukan ushul fiqih yang murni diambil dari para ushuliyun kaum muslimin
  3. Para feminis muslim gagal memahami kehendak Syariat Islam dalam masalah hak dan kewajiban bagi lelaki dan perempuan. Karena sesungguhnya Islam memandang laki-laki dan wanita setara, tapi bukan berarti sama dalam hal hak dan kewajiban

 

FEMINISME BERBAHAYA

  1. Menjadi paradigma yang akan melegitimasi paham- paham kufur dan sesat dengan mengatasnamakan agama. Umat disini akan terkecoh bila tidak waspada dan tidak membekali diri dengan Tsaqafah Islamiyyah (ilmu-ilmu keislaman) yang memadai
  2. Menjadi alat kontrol bagi pemerintah sekuler yang ada, agar konsisten menjalankan peraturan internasional yang dikeluakan PBB. Ini artinya, feminisme telah dimanfaatkan negara-negara kapitalis-sekuler seperti Amerika Serikat dalam mendominasi Dunia Islam
  3. Menipu umat Islam khususnya Muslimah agara ridha dan ikhlas menerima paham-pahm yang batil, seperti Lontara ide bahwa perempuan boleh menjadi imam sholat bagi jama’ah laki-laki

Mengapa harus islam?

  1. Islam adalah agama (dien) yang berasal dari Allah SWT
  2. Dzat Pencipta sekaligus pengatur manusia dan alam semesta
  3. Dzat Yang Maha Sempurna, Maha Mengetahui, dan Maha Adil
  4. Aturan Islam berpihak kepada semua manusia, laki-laki maupun perempuan

Catatan:

Pada dasarnya ketika Allah SWT memberikan kewenangan dan kebolehan untuk mangatur dan mengelola urusan umat pasti ada maslahat. Tapi jika Allah SWT melarangnya pasti ada mudharat yang baik itu tampak atau hikmah yang sudah kita sadari atau dia belum tampak. Tapi ketaatan kita kepada Allah SWT dan keyakinan bahwa Allah SWT yang Maha Tahu urusan kita yang membuat kita tunduk pada aturan main tersebut.

Laki-laki dan perempuan dalam islam?

  1. Ketika Allah SWT melihat laki-laki dan perempuan sebagai jenis manusia (yang mempunyai akal, naluri, dan kebutuhan jasmani) maka Allah SWT menyamakan hukum antara laki-laki dan perempuan
  2. Allah menciptakan makhluk berpasang-pasangan. Ketika Allah SWT melihat  laki-laki dan perempuan sebagai manusia yang mempunyai sifat yang berbeda, maka hukum-hukum Allah dalam hal ini berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Dalam hal ini misal masalah batasan aurat, mahar, pemimpin keluarga, tanggung jawab dalam keluarga, hukum waris, dsb
  3. Hukum-hukum Islam terkait perempuan di ranah domestik. Fungsi utama perempuan adalah Ibu (ummun) dan pengatur rumah tangga (robbbat al bayt)
  4. Hukum-hukum Islam terkait perempuan di ranah publik. Sekalipun aktivitas pokok perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga namun Islam mewajibkan perempuan menuntut ilmu, membolehkan perempuan melakukan muamalah, menekuni aktivitas pertanian, perdagangan, industry dll
  5. Islam memberikan hak dan kewajiban politik kepada perempuan secara sama dengan laki-laki

Catatan:

Islam menyerahkan urusan rakyat kepada negara (didalamnya termasuk laki-laki dan perempuan). Dalam sistem pemerintahan Islam membebaskan perempuan dari kemisikinan bukan malah melibatkan mereka dan meminta mereka berperan dan bertanggung jawab dalam kemiskinan keluarganya. Islam menempatkan perempuan baik dalam sector domestic maupun public bukan sebagai tiang pembebas kemiskinan. Islam memberi jaminan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan) baik laki-laki dan perempuan. Sehingga ketika ada keluarga yang tidak mendapatkannya, Islam punya mekanisme para laki-laki untuk menafkahi keluarganya dan memastikan negara membuka lapangan kerja sebesar-besarnya bagi laki-laki agar terpenuhi kebutuhannya dan ketika tidak memenuhi bukan melibatkan perempuan tapi dibebankan kepada keluarga besar laki-laki agar membantu. Dan jika masih belum mampu maka Islam akan menyerahkan kepada Baitul Mal dengan memberikan jaminan kepada mereka setelah menyelesaikan terlebih dahulu berbagai urusan yang perlu diselesaikann. Karena memang didalam Islam pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah tugas negara sebagai wujud public service obligataion kepada rakyat jadi kalaupun kepala keluarga pulang membawa uang bukan dibelanjakan untuk Pendidikan, kesehatan, dan keamanan karena semua itu akan diberikan oleh negara secara cuma-cuma. Kepala keluarga hanya memenuhi kebutuhan pokok sandang, pangan, papan.

 

PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM ISLAM

  1. Islam memberikan perlindungan kepada perempuan dari kekerasan dalam ranah domestic dan public, dimana Islam mewajibkan laki-laki untuk memperlakukan perempuan dengan baik (QS. An-Nisa:19)
  2. Islam mendorong individu untuk bertakwa dan memiliki mentalitas yang bertanggung jawab
  3. Islam melarang segala bentuk eksploitasi atau berbagai aksi lain yang merendahkan status perempuan
  4. Optimalisasi pemberdayaan perempuan yang sesuai fitrah hanya bisa diraih dengan penerapan Islam

 

 

 

Devie
Perkenalkan, saya adalah de vie. Dalam terjemahan di google translate, de vie berarti kehidupan. Jadi, saya adalah kehidupan :D Pembaca blog ini saya sebut dengan panggilan Vie alias Viewers :) So kita samaan dong :D

Related Posts

Post a Comment